Random News

ibrohim antajaya. Diberdayakan oleh Blogger.

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Sub menu section

Total Tayangan

Blog Archive

Find Us On Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Followers

Label Links

Translate

Follow Us

Author

Footer Ads

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Connect Us

Fadli Zon Sebut Usulan Jokowi Soal Grasi Baiq Nuril Buat Bangsa Malu


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong Baiq Nuril Maknun mengajukan grasi apabila upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) ditolak. Fadli menyebut, pernyataan Jokowi itu membuat bangsa malu.


Fadli menjelaskan, bahwa pengajuan grasi dapat diajukan jika yang bersangkutan dijatuhi hukuman 2 tahun. Sementara, Baiq Nuril hanya dijatuhi hukuman 6 bulan bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Oleh karena itu, Fadli menyebut Presiden Jokowi membuat bangsa malu. Sebab, kata dia, hal mendasar seperti itu saja bisa salah.

“Kalau grasi kan hukumannya kalau sesuai undang-undang di atas 2 tahun. Jadi menurut saya pernyataan presiden ini menimbulkan kita ya sebagai bangsa malu lah sebenarnya. Bagaimana bisa hal-hal yang sifatnya mendasar saja bisa salah,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Politikus Partai Gerindra itu menilai, seharusnya sekelas Presiden Jokowi ini tidak boleh salah dalam urusan-urusan mendasar seperti ini. Dia menyarankan Jokowi mengevaluasi anak buahnya.

“Seharusnya memang di tim kepresidenan itu mempunyai tim yang kuat di bidang hukum dan konstitusi sehingga Presiden itu tidak boleh salah dalam urusan-urusan yang basic seperti ini,” ujar Fadli.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengusulkan Baiq Nuril untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Namun, jika di tingkat PK Nuril masih belum mendapat keadilan, Jokowi menyarankan untuk mengajukan grasi. Menurutnya, itu prosedur hukum yang harus ditempuh.

“Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah nanti itu bagian saya,” kata Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).

Pengacara Baiq Nuril, Joko Sumadi, mengaku tak mempertimbangkan opsi pengajuan grasi. Ia menilai Nuril tidak memenuhi syarat pengajuan grasi. Karena itu, opsi grasi dianggap tidak tepat.

“Saya dari awal tidak mempertimbangkan opsi grasi ya. Karena, pertama, setahu saya grasi itu harus menyampaikan dulu kita bersalah. Kalau tidak salah untuk seorang yang dijatuhi pidana lebih dari 2 tahun, sedangkan Nuril hanya 6 bulan, jadi tidak mungkin melakukan grasi dengan persyaratan itu,” ujar Joko.

Sebagai informasi, Baiq Nuril Makmun, mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihukum justru karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim.

SUMBER : jurnalindonesia.co.id
Share:

Tidak ada komentar:

Side Ads

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Hot in week

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.