Random News

ibrohim antajaya. Diberdayakan oleh Blogger.

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Sub menu section

Total Tayangan

Blog Archive

Find Us On Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Followers

Label Links

Translate

Follow Us

Author

Footer Ads

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Connect Us

Soal Kasus Meikarta, KPK Periksa Direktur Lippo Cikarang


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Lippo Cikarang, Ju Kian Salim dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.


Ju Kian bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

“Ju Kian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11).

Penyidik menduga, Ju Kian mengetahui proses pengurusan izin proyek Meikarta kepada Pemkab Bekasi. Pengurusan izin proyek ‘Kota Baru’ itu dilakukan Lippo Cikarang, selaku induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama yang menggarap Meikarta.

Selain memanggil Ju Kian, penyidik KPK bakal memeriksa dua tersangka dalam kasus ini, yaitu konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin. Masing-masing diperiksa sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Pemberian Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng mengaku bakal menyerahkan kembali uang yang pernah diterima secara bertahap. Perempuan yang tengah mengandung itu juga telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC).

Beberapa tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kemudian, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi. Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

SUNBER : jurnalindonesia.co.id
Share:

Tidak ada komentar:

Side Ads

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Hot in week

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.